body-01

100%

TKB 90

88.28M

Total pinjaman tersalurkan

705JT

Total outstanding pinjaman

34.034

Peminjam Aktif

handphone

Apa Itu Danamerdeka?

Danamerdeka adalah platform yang dikembangkan oleh PT. Intekno Raya, yang memfasilitasi para Pendana yang berminat untuk memberikan pendanaan bagi para pelaku usaha UMKM.
Berdiri sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Peer-to- Peer (P2P) Lending di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Indonesia, Danamerdeka adalah platform pinjaman online yang dibuat oleh PT. Intekno Raya yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia.
Danamerdeka berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam memberikan pelayanan, termasuk perhitungan biaya administrasi, perhitungan return atau imbal hasil, cara kerja termasuk resiko.
Baca selangkapnya

Pilihan Pendanaan Yang Aman dan Dapat Dipercaya Melalui Teknologi Finansial

handphone

Memberikan pinjaman di Danamerdeka untuk mendukung dan membantu pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia, sekaligus mendapatkan return atau imbal hasil yang menguntungkan. Didukung oleh teknologi finansial, Danamerdeka membuat proses pemberian pinjaman Anda menjadi aman, mudah dan dapat dipercaya.

Cara Kerja DANAMERDEKA

client logos

Peer To Peer (P2P) Lending

Adalah layanan peminjaman dana secara online. Selaku penyelenggara Peer To Peer (P2P) Lending, Danamerdeka mempertimbangkan kondisi finansial Peminjam dengan melakukan analisa kredit yang menyeluruh untuk menilai resiko Peminjam sehingga resiko Pendana menjadi minimal dan terukur.

Danamerdeka juga melakukan kegiatan mitigasi resiko sehingga manfaat bagi Pendana dan Peminjam menjadi tetap terjaga, dengan memberikan informasi yang dibutuhkan baik oleh Pendana dan Peminjam yang disediakan secara transparan. Termasuk di dalamnya profil pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendanaan.

Selain itu, Danamerdeka berkomitmen untuk menjadi jembatan penghubung para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum berkesempatan mendapatkan fasilitas pendanaan dari Bank (Unbankable) untuk mengembangkan usahanya.

Danamerdeka berkomitmen untuk turut serta dan berpartisipasi dalam mewujudkan inklusi keuangan dengan memberikan akses fasilitas tekonologi keuangan kepada penduduk Indonesia yang belum memiliki akses perbankan.

Keuntungan menggunakan Danamerdeka

Pendana bebas memberikan pinjaman kepada banyak Peminjam (Pinjaman)


Pendana menerima hasil secara transparansi dari Danamerdeka

Peminjam/Peminjam bebas menentukan jumlah pinjaman dari Rp 500.000 hingga Rp 15.000.000

Peminjam/Peminjam mendapat pencairan dana di hari yang sama jika persyaratan terpenuhi

*Sesuai dengan produk Danamerdeka yang dipilih

Lebih dekat dengan kami



Logo Danamerdeka



PT. Intekno Raya

Alfa Tower Building, 26th Floor
Jl. Jalur Sutera Bar. Kav 7-9
Tangerang - Banten 15143

Logo Whatsapp Danamerdeka

CS Danamerdeka

021-50103009 /
0857 7165 5612

Logo Email Danamerdeka

Email CS Danamerdeka

cs@danamerdeka.co.id

PERHATIAN:

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. PT Intekno Raya merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini. Isi dan materi yang tersedia pada situs Danamerdeka dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif. Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening Danamerdeka adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Perusahaan.

PT Intekno Raya (“Danamerdeka”) telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Berizin dari OJK Nomor KEP-48/D.05/2020 tanggal 16 Oktober 2020 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.