
100%
TKB 90
88.28M
Total pinjaman tersalurkan
705JT
Total outstanding pinjaman
34.034
Peminjam Aktif
Adalah layanan peminjaman dana secara online. Selaku penyelenggara Peer To Peer (P2P) Lending, Danamerdeka mempertimbangkan kondisi finansial Peminjam dengan melakukan analisa kredit yang menyeluruh untuk menilai resiko Peminjam sehingga resiko Pendana menjadi minimal dan terukur.
Danamerdeka juga melakukan kegiatan mitigasi resiko sehingga manfaat bagi Pendana dan Peminjam menjadi tetap terjaga, dengan memberikan informasi yang dibutuhkan baik oleh Pendana dan Peminjam yang disediakan secara transparan. Termasuk di dalamnya profil pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendanaan.
Selain itu, Danamerdeka berkomitmen untuk menjadi jembatan penghubung para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum berkesempatan mendapatkan fasilitas pendanaan dari Bank (Unbankable) untuk mengembangkan usahanya.
Danamerdeka berkomitmen untuk turut serta dan berpartisipasi dalam mewujudkan inklusi keuangan dengan memberikan akses fasilitas tekonologi keuangan kepada penduduk Indonesia yang belum memiliki akses perbankan.
Pendana bebas memberikan pinjaman kepada banyak Peminjam (Pinjaman)
Pendana menerima hasil secara transparansi dari Danamerdeka
Peminjam/Peminjam bebas menentukan jumlah pinjaman dari Rp 500.000 hingga Rp 15.000.000
Peminjam/Peminjam mendapat pencairan dana di hari yang sama jika persyaratan terpenuhi
*Sesuai dengan produk Danamerdeka yang dipilih
PT. Intekno Raya
Alfa Tower Building, 26th Floor
Jl. Jalur Sutera Bar. Kav 7-9
Tangerang - Banten 15143
CS Danamerdeka
021-50103009 /
0857 7165 5612
Email CS Danamerdeka
cs@danamerdeka.co.id
PT Intekno Raya (“Danamerdeka”) telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Berizin dari OJK Nomor KEP-48/D.05/2020 tanggal 16 Oktober 2020 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.